Sudah Terlanjur Beli Tiket Kereta Api Pra dan Pasca Peniadaan Mudik Lebaran 2021? Anda tidak perlu kawatir karena tiket anda masih berlaku dan sah. Masa peniadaan pra mudik dan pasca mudik sesuai SE Satgas Penanganan Covid adalah tanggal 22 April – 5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021. Sedangkan masa peniadaan mudik adalah tanggal 6-17 Mei 2021, tanggal itu semua dilarang mudik.
Tanggal 22 April – 5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021 masih ada jadwl keberangkatan kereta api jarak jauh dan tiketnya dijual secara online. Bagi yang ingin pulang ke kampung halaman, silakan memanfaatkan kereta api di tanggal tersebut. Yang sudah beli tiket kereta api tanggal tersebut, tiketnya masih sah dan berlaku. Boleh naik kereta api dengan syarat yang semakin ketat.
Syaratnya adalah melampirkan hasil screening covid melalui PCR Swab, Rapid Test Antigen GeNose Test. Anda bisa memilih salah satu dari tiga itu. Test dilayani di stasiun dengan harga cukup terjangaku yaitu Rapid Test Antigen dengan biaya Rp 85.000 dan GeNose dengan biaya Rp 30.000.
Masa berlaku Rapid Test Antigen, PCR Swab, GeNose Test adalah 1 x 24 jam atau satu hari. Pengambilan sampel bisa H-1 sebelum keberangkatan. Lebih baik screening satu hari sebelum jadwal keberangkatan agar tidak ketinggalan jadwal kereta karena antrian test.
Patuhi protokol kesehatan selama naik kereta api dan selamat menikmati perjalanan. Terjawab Sudah bila anda sudah Terlanjur Beli Tiket Kereta Api Pra dan Pasca Peniadaan Mudik Lebaran 2021. Tiketnya tetap berlaku dan sah.