Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil Beserta Syarat-Syaratnya 2021

Ini dia kamu harus tahu bagaimana Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil Beserta Syarat-Syaratnya 2021 terbaru saat ini. Anda tentu memiliki kendaraan bermotor bukan ? dan tentu anda sudah membayar pajak motor dan mobil anda tiap tahun. Orang bijak taat pajak, oke!. Bagi yang belum pernah membayar pajak motor, atau baru pertama kali bayar pajak motor, ini dia cara dan syarat yang harus kamu penuhi.

Syarat Bayar Pajak Motor dan Mobil

Syarat yang harus kamu penuhi adalah membawa dokumen yang diperlukan. Dalam hal ini anda harus membawa STNK asli, KTP sesuai nama pemilik STNK tersebut dan tentu uang sesuai pajak yang tertera.

Lalu bagaimana jika motor tersebut punya teman, bapak, ibu, saudara, orang lain? Contoh beli motor bekas tapi belum di balik nama, nah itu bagaimana cara bayar pajaknya. Atau contoh lagi motor punya orang tua, nama masih orang tua, atau saudara, nah itu bagaimana cara bayarnya? Tetap harus pakai KTP asli pemilik/nama sesuai di STNK. Apabila tidak ada , maka anda tidak bisa membayar pajak.
Baca Jadwal dan Rute KA Sidomukti Solo Jogja PP

Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil

Silakan kunjung samsat terdekat, bisa samsat induk, samsat corner, samsat keliling, di bank yang bekerja sama dengan samsat dan lain sebagainya. Bayar dengan menunjukkan STNK beserta KTP pemilik lalu menyerahkan uang sesuai di STNK. Tunggu 5-15 menit diproses, lalu selesai dan anda sudah tidak ada tanggungan pajak motor dan mobil lagi.

Cukup mudah bukan? Yang sulit itu STNK dan KTP tidak sesuai, seperti contoh kasus diatas. STNK punya orang tua, saudara atau orang lain, harus pinjam ktp pemilik/nama stnk tersebut. Demikian Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil Beserta Syarat-Syaratnya.