Yuk simak Daftar Kereta Api Yang Mulai Beroperasi Desember 2020. Kereta api yang jalan hari ini bulan ini sudah mulai banyak. Ada kereta Semarang Solo, Purwokerto Semarang, Tegal Solo dst. Ada Juga kereta Surabaya Jakarta yaitu KA Turangga kelas eksekutif via Bandung dan KA Kertajaya kelas ekonomi Surabaya Pasarturi via Semarang.
Untuk peraturan naik kereta api selama pandemi, anda diwajibkan membawa surat keterangan negatif dari hasil rapid test atau PCR. Masa berlaku surat keterangan ini 14 hari.
Untuk naik KA Lokal tidak perlu menggunakan surat rapid test atau PCR, cukup pakai masker, tidak sedang demam, batuk, flu, pilek, pakai pakaian lengan panjang atau berjaket. Daftar kereta api jarak jauh yang harus pakai surat keterangan kami cantumkan di bawah. Begitu juga KA Lokal.
Tiket bisa dipesan H-7 sebelum keberangkatan di aplikasi kai acces, tiket,com dan traveloka. Pemesanan tidak bisa di loket stasiun, loket hanya melayani penjualan langsung 3 jam sebelum kereta berangkat.
Daftar Kereta Api Yang Mulai Beroperasi Desember 2020
KA Putri Deli Medang Tanjungbalai pp
KA Kaligung Cirebon Tegal Semarang pp.
KA Kamandaka Purwokerto Tegal Semarang pp
KA Joglosemerkerto Purwokerto Tegal Semarang Solo Yogyakarta Purwokerto
KA Maharani Surabaya Semarang pp
KA Kahuripan Blitar Bandung pp
KA Sritanjung Jogja Surabaya Banyuwangi pp
KA Tawang Alun Banyuwangi Malang pp
KA Probowangi Surabaya Banyuwangi pp
KA Serayu Purwokerto Bandung Pasarsenen pp
KA Kertajaya Surabaya Jakarta
KA Turangga Surabaya Bandung Jakarta
KA Penataran
KA Dhoho
KA KRD Bojonegoro
KA Komuter Surabaya Bangil
KA Komuter Surabaya Lamongan
KRD Kertosono
KA Prameks
KRD Bandung Raya
KA Lokal Cibatu
KA Lokal Cibatu Padalarang
KA Cicalengka Purwakarta
KA Siliwangi Ciranjang Cianjur Sukabumi
KA Kedungsepur Semarang Ngrombo pp.
KA Turangga, KA Kertajaya, KA Joglosemarkerto hanya beroperasi saat weekend saja Hari Jumat, Sabtu, Minggu.
KA Kamandaka keberangkatan Semarang Tawang pukul 20.30 hanya jalan Hari Jumat, Sabtu, Minggu.
Perjalanan dengan KA Turangga, Serayu, Bengawan, Sritanjung dan Kertajaya melampirkan hasil uji PCR, Rapid-test atau Surat Keterangan Bebas Gejala Influenza yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit atau Puskesmas jika daerahnya tidak memiliki fasilitas tes.
Untuk KA Kamandaka, Siliwangi, Kaligung, Penataran, KRD Kertosono, Dhoho, KRD Bojonegoro, KRD Bandung Raya dan Joglosemarkerto wajib menggunakan masker dan baju pelindung lengan panjang. Intinya KA Lokal tidak perlu surat keterangan rapid test atau PCR.
1. Menunjukkan surat keterangan uji test PCR dengan hasil negatif atau surat keterangan uji rapid-test dengan hasil non reaktif yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan;
2. Menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau Rapid-Test;
3. Penumpang dari / ke Jakarta Instal CLM;
4. Penumpang dalam kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk dan demam;
5. Wajib menggunakn masker dan faceshield;
6. Suhu badan tidak lebih dari 37.3 derajat celcius;
7. Mengenakan Pakaian Lengan Panjang atau berjaket;
8. Untuk penumpang kereta api lokal atau komuter, berlaku hanya ketentuan poin 4 – 7 di atas dan tetap wajib menerapkan dan mematuhi protokoler kesehatan yang telah ditentukan oleh perusahaan;
9. Khusus penumpang infant wajib membawa face shield sendiri;
10. Apabila pada saat proses boarding kedapatan penumpang yang tidak memenuhi ketentuan diatas, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan kereta api dan tiket dapat dibatalkan mendapat pengembalian bea penuh;
Demikian informasi Daftar Kereta Api Yang Mulai Beroperasi Desember 2020 semoga bermanfaat.