Mudik Gratis Jasa Raharja Terbaru 2020

Info Mudik Gratis Jasa Raharja Terbaru 2020 – Yuk bagi yang ingin tahu info terkini Mudik Gratis Jasa Raharja Terbaru 2020 silakan simak pemaparan berikut ini. Mudik gratis jasa raharja diselenggarakan oleh BUMN Jasa Raharja khusus untuk pengguna kendaraan bermotoro mempunyai SIM dan ada STNK. Mekanisme pendaftaran dilakukan melalui online di situs https://mudik.jasaraharja.co.id/. Untuk info lainnya juga tersedia di situs tersebut.

Rute Jakarta Bandar Lampung, Jakarta Cirebon, Jakarta Kuningan, Jakarta Tasikmalaya, Jakarta Wonosari, Jakarta Jogja, Jakarta Solo, Jakarta Banjar, Jakarta Blora, Jakarta Cilacap, Jakarta Jepara, Jakarta Kebumen, Jakarta Klaten, Jakarta Magelang, Jakarta Pati, Jakarta Tegal, Jakarta Pekalongan, Jakarta Pemalang, Jakarta Purwokerto, Jakarta Salatiga, Jakarta Semarang, Jakarta Sragen, Jakarta Wonogiri, Jakarta Blitar, Jakarat Gresik, Jakarta Surabaya, Jakarta Jombang, Jakarta Bojonegoro, Jakarta Lamongan, Jakarta Kediri, Jakarta Madiun, Jakarta Ngawi, Jakarta Magetan, Jakarta Surabaya, Jakarta Ponorogo, Jakarta Mageton, Jakarta Pacitan, Jakarta Tuban.

Pendaftaran moda bus pada tanggal 31 Maret hingga 17 April 2020 melalui website mudik.jasaraharja.co.id atau aplikasi JRku. Pendaftaran Moda kereta api pada tanggal 10-14 Maret 2020 melalui aplikasi mobile JRku. Pendaftaran mudik gratis jasa raharja dengan kereta api silakan Kunjungi situs https://mudik.jasaraharja.co.id/.

Sayarat Mudik Gratis Jasa Raharja Terbaru 2020

Syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti mudik gratis jasa raharja 2020 adalah :
Satu orang Pendaftar Mudik hanya boleh mendaftar satu kali.
Pendaftar Mudik harus mempunyai Sepeda Motor dan SIM C yang masih berlaku.
Peserta Mudik paling banyak 4 orang dewasa (di atas 4 tahun). Anak di bawah 4 tahun (Infant) yang ikut mudik harus dipangku.
Pendaftar Mudik dengan Peserta Mudik harus ada hubungan keluarga yang dibuktikan oleh Kartu Keluarga (KK).
Pendaftar Mudik boleh ikut sebagai Peserta Mudik, boleh juga tidak ikut (hanya mendaftarkan keluarganya).
Daftar Ulang (Verifikasi Dokumen Persyaratan) tidak boleh diwakilkan, kecuali oleh suami/istri atau anak kandung yang sudah dewasa.
Tujuan mudik yang sudah dipilih sewaktu mendaftar Online tidak bisa diubah lagi.
Beberapa syarat Dokumen untuk Daftar Ulang (Verifikasi Dokumen Persyaratan) Membawa ASLI dan 1 (satu) Rangkap fotokopi :
KTP dan SIM C atas nama Pendaftar Mudik, nama di KTP dan SIM harus sama.
STNK Sepeda Motor.
Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti hubungan keluarga antara Pendaftar Mudik dengan Peserta Mudik. Baca Juga Rute dan Jadwal KA Prameks Terbaru

PERHATIAN … !!! PENDAFTARAN OTOMATIS DIANGGAP BATAL, APABILA

1. Tidak datang Daftar Ulang sesuai jadwal yang diberitahukan melalui SMS.
2. Input data sewaktu mendaftar Online tidak sesuai dengan dokumen persyaratan.
3. Tidak membawa ASLI dokumen persyaratan secara lengkap sewaktu Daftar Ulang.

Demikian informasi Mudik Gratis Jasa Raharja Terbaru 2020 untuk anda, manfaatkan untuk keperluan mudik anda lumayan dapat mudik gratis tanpa biaya apapun.