Cara dan Biaya Membuat Surat Keterangan Sehat RSUD

Berikut ini proses Cara dan Biaya Membuat Surat Keterangan Sehat RSUD untuk keperluan mendaftar CPNS, BUMN, atau Perangkat Desa. Bagi anda yang ingin melengkapi persyaratan mendaftar CPNS ada salah satu syarat yang harus anda penuhi yaitu surat sehat dari RSUD setempat. Bagaimana cara mendapatkan surat sehat tersebut?

Surat sehat adalah surat dari RSUD ( milik pemerintah) yang menyatakan bahwa yang bersangkutan benar-benar sehat seacara jasmani. Cara pengecekan pun beragam, ada yang dengan cek up keseluruhan ada yang cuma di lihat berat badan, tinggi badan, tensi darah itu saja cukup. Bila prosesnya harus cek up keseluruhan, biayanya agak mahal karena harus tes darah juga untuk mengetahui potensi penyakit apa saja yang ada ditubuh kita. Semua diketahui. Bila hanya tensi dan cek ringan biayanya lebih murah. Tiap rumah sakit di Kabupaten milik pemerintah tentu memiliki kebijakan tersendiri atas itu. Yang kami bahas disini adalah yang tanpa tes darah segala. Baca Juga Cara dan Syarat Mengurus Surat Tidak Terlibat Pidana Di Pengadilan Negeri

 

Pertama adalah mendaftar dulu sebagai pasien di RSUD dengan tanya di bagian informasi nanti anda diarahkan ke bagian tertentu. Syaratnya cukup menunjukkan KTP saja. Setelah itu anda membayar biaya pembuatan kartu berobat (sebagai pasien) besarnya RP 30.000. Anda diarahkan ke bagian umum atau poli umum.

 

Setelah itu diperiksa tensi, berat badan dan tinggi diukur. Menunggu beberapa saat, surat sudah selesai. Biaya surat sehat dari Rumah sakit umum daerah ini sebesar Rp 15.000. Murah banget bukan? Dan ini sudah bisa digunakan untuk persyaratan pendaftaran CPNS, Perangkat Desa dan BUMN.

Baca Juga Alamat Cabang Holland Bakery di Surabaya

Total biaya membuat surat keterangan sehat RSUD adalah 45.000 dengan rincian 30.000 untuk kartu berobat dan 15.000 untuk biaya surat sehatnya. Murah dan mudah bukan? Demikian Cara dan Biaya Membuat Surat Keterangan Sehat RSUD terbaru untuk anda.